Minggu, 26 Maret 2017

Komparasi standar akuntansi di indonesia dengan negara di eropa yaitu swiss

Sistem Akuntansi di Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642. Praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphion Society yang berkedudukan di Jakarta terjadi pada tahun 1747. Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang dipakai Belanda. Sistem kontinental ini disebut juga Tata Buku atau Pembukuan.
Pada tahun 1959 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) didirikan untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan Generally Accepted Acounting Principles (GAAP). Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.Di Indonesia, Komite Prinsip Akuntansi (KPA) merumuskan standar Akuntansi untuk di sahkan oleh pengawas Pusat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan berfungsi untuk menyesuaikan dan menyusun laporan keuangan.
Pemerintah Indonesia telah mencanangkan reformasi di bidang akuntansi. Salah satu reformasi yang dilakukan adalah keharusan penerapan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah, yang dimulai tahun anggaran 2008. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut: ”Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.”
Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat.
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1.  Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
2.  Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit).
3.    Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.



Standar Akuntasi Keuangan di Swiss
    Kebanyakan mirip dengan Jerman, tradisi akuntansi di Swiss memberikan informasi untuk keperluan kreditor dan otoritor. Meskupun, pertumbuhan pasar sekuritas Swiss berkembang, dan banyak perusahaan besar swiss mencari modal di pasar keuangan internasional. Akibatnya pertumbuhan perusahaan besar membuat pengungkapan informasi semakin ektensive dan konsisten dengan praktek yang diterima secara internasional.
    Kerahasiaan Swiss dikenal didunia, tentu saja akuntansi swiss diantara konservatif dan kerahasiaan di Eropa dan di dunia sekarang. Seperti di Jerman praktek akuntansi swiss didominasi oleh hukum perusahaan dan peraturan perpajakan. Dengan ukuran yang kecil dan baru level awal dari penyesuaian standar akuntansi.
Meskipun demikian waktu telah berubahwalau agak lambat dan perusahaan swiss meningkatkan kompetisi dalam bisnis dan pasar keuangan internasional. Hukum perusahaan juga telah diubah sesuai dengan EU Fourth and Seventh Directives dan sebuah badan standar akuntansi juga telah didirikan untuk membuat pelaporan akuntansi untuk perusahaan swiss.
    Hukum komersial swiss yang ada sekarang memberikan prinsip umum dari praktek pembukuan dan diikuti oleh semua perusahaan sama halnya dengan peraturan khusus untuk perseroan terbatas. Meskipun aturan akuntansi ini sangat konservatif dan fokus utamanya untuk kepentingan kreditor. Fitur yang esensial dari hukum adalan fokus dengan perawatan modal . Sehingga biaya historis berada diatas batas penilaian, disaat yang bersamaan tidak ada yang menentukan batas bawah. Lebih dari itu, hanya terdapat pengungkapan informasi yang sedikit bagi para pemegang saham.
    Pengidentifikasian atas ketidakpuasan ini diangkat dalam proposal untuk reformasi hukum perusahaan pada tahun 1983 tapi didalam filosofi hukum seharusnya memberikan prinsip yang umum dan pemikiran yang liberal untuk pelaporan keuangan yang disajikan. Tradisi Swiss yang kuat tentang demokrasi konservatisme bawaan dari negara swiss, tidak mengejutkan bahwa reformasi yang diusulkan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk di implementasikan. Hukum baru yang lebih objektif disetujui pada tahun 1992, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada investor dan perlindungan para pemegang saham. 
    Selama reformasi hukum perusahaan profesi akuntansi dinaikkan dan dikembangkan sesuai dengan standar akuntansi, yang sebagian besar di inspirasikan oleh model FASB di Amerika. Pada 1984 melalui inisiatif dari Swiss Institute of Certified Accountants, didirikanlah The Foundation fo Accounting and Reporting Recomendation. Organisasi ini mensupervisi standar akuntansi internasional yang independen, dengan basis anggota yang luas yang membuat rekomendasi terhadap akuntansi keuangan dan pelaporan. Rekomendasi ini berniat untuk meningkatkan kualitas akuntan di Swiss dengan menyatukannya dengan hukum perusahaan. IFRS menjadi mandataris bagi perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek mulai tahun 2005.

Sumber : 
http://warta-ekonomi.blogspot.co.id/2010/10/perbandingan-akuntansi-keuangan_18.html?m=1


Minggu, 12 Maret 2017

Deskripsi Dimensi dan Transaksi Akuntansi Internasional atau Perusahaan Multinasional

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.


Tujuan Akuntansi Internasional
1. Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
2. Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
3. Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
4. Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk     akuntansi internasional

Manfaat Akuntansi Internasional secara teknis dan sosial :
1.     Akuntansi harus mengantisipasi kebutuhan masyarakat, dan
2.    Akuntansi harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dalam operasinya.

Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi internasional melaporkan perusahaan multinasional (multinational company-MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara selain perusahaan pelaporan.
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu. Namun perlu kita ketahui bahwa proses akuntansi untuk tiap negara memiliki perbedaan. Dimana perbedaan itu timbul karena adanya perbedaan dalam bidang budaya praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya. 
Ada perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi laiinya adalah tereletak pada :
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasional

Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas diantaranya:
1.     Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.
2.    Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
3.    Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

Pengertian Perusahaan Multinasional
         Perusahaan multinasional yaitu suatu perusahaan yang berbasis di satu negara (negara induk) akan  tetapi pesusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang di negara – negara lain (negara cabang)

Karakter Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional biasanya memiliki ciri – ciri :
  1.  Membentuk cabang – cabang di luar negeri 
  2. Visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global (mendunia), jadi perusaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.
  3.   Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.
  4. Menempatkan cabang pada negara – negara maju.
          Kehadiran anak perusahaan bagi negara cabang banyak memberikan keuntungan untuk negara tersebut diantaranya pemberian pajak untuk perusahaan tersebut yang cukup besar. Tidak hanya itu, dengan adanya suatu anak perusahaan dinegara lain, berarti sedikit membantu membuka peluang kerja bagi penduduk yang belum kerja dinegara tersebut.

Bekerja di Perusahaan Multinasional
Terbukanya perusahaan multinasional disambut baik dengan penduduk negara tersebut, karena perusahaan muktinasional memiliki banayak keuntungan di bandingkan dengan perusahaan lainnya, di antaranya sebagai berikut :
  1. Jaringan kerja yang luas
          Perusahaan multinasional mempunyai jaringan pekerjaan yang luas, perusahaan tersebut tidak ahanya berkembang pada satu negara saja, akan tetapi banyak. Oleh sebab itu, peluang untuk ke luar negeri besar untuk pelatihan ataupun penambahan pekerja dinegara lainnya

    2.       Pendapatan yang lebih tinggi
 
          Hal ini yang membuat banyak orang memilih perusahaan multinasional, karena perusahaan multinasional menawarkan gaji yang lebih tinggi di bandingkan dengan perusahaan lainnya. Tidak hanya gaji, perusahaan ini pun memiliki fasilitas yang lebih di bandingkan dengan perusahaan swasta ataupun nasional lainnya. 

    3.       Deskiripsi pekerjaan lebih jelas
          Dekskripsi pekerjaan yang diberikan perusahaan multinasioanal lebih jelas atau tidak tumpang tindih sehingga kita merasa nyaman dalam pekerjaan kita

Sumber : 
http://windy2502.blogspot.co.id/2013/04/akuntansi-internasional-pendahuluan.html?m=1
http://faozun.blogspot.co.id/2012/04/tugaz.html?m=1



Senin, 31 Oktober 2016

Prinsip-prinsip Etika IFAC, AICPA, IAI

KODE ETIK IFAC
Kode etik yang disusun oleh SPAP adalah kode etik International Federations of Accountants(IFAC) yang diterjemahkan, jadi kode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC. Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak  jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standard harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik. Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
  • Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
  • Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan     terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional.
  • Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
  • Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
  • Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

KODE PERILAKU PROFESIONAL AICPA
Kode etik profesi di definisikan sebagai pegangan umum yang mengikat setiap anggota, serta sutu pola bertindak yang berlaku bagi setiap anggota profesinya. Alasan utama diperlukannya tingkat tindakan profesional yang tinggi oleh setiap profesi adalah kebutuhan akan keyakinan publik atas kualitas layanan yang diberikan oleh profesi, tanpa memandang masing – masing individu yang menyediakan layanan tersebut.
Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral. Setiap organisasi memiliki rangkaian nilai seperti itu, meskipun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit. Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting, sehingga banyak nilai etika yang umum dimasukkan ke dalam undang-undang.
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga sehari-hari sampai hukum, kedokteran,dan bisnis. Etika (ethic) mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat.
Perilaku etika juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilakuyang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut. Kode perilaku profesional terdiri dari : Prinsip – prinsip, Peraturan Etika, Interpretasi atas Peraturan Etika dan Kaidah Etika.

Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
  • Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
  • Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
  1. Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
  2. Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
  3. Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
  4. Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
  5. Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
  6. Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

INTERPRETASI  PERATURAN PERILAKU Menurut AICPA
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya aturan.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
  1. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  2. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa.
  3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  4. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

KODE ETIK IAI
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia adalah aturan perilaku, etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya
Aturan etika IAI-KASP memuat tujuh prinsip-prinsip dasar perilaku etis auditor dan empat panduan umum lainnya berkenaan dengan perilaku etis tersebut.

Ketujuh  prinsip  dasar  IAI tersebut  adalah:
  • Integritas
Integritas berkaitan dengan profesi auditor yang dapat dipercaya karena menjunjung  tinggi  kebenaran  dan  kejujuran.  Integritas  tidak  hanya  berupa kejujuran tetapi juga sifat  dapat  dipercaya, bertindak  adil dan berdasarkan keadaan yang  sebenarnya. Hal ini  ditunjukkan oleh auditor ketika memunculkan keunggulan personal ketika  memberikan layanan profesional kepada  instansi  tempat  auditor  bekerja  dan  kepada  auditannya.

  • Obyektivitas
Auditor yang obyektif adalah auditor yang tidak memihak sehingga independensi  profesinya dapat  dipertahankan. Dalam mengambil keputusan atau  tindakan,  ia  tidak   boleh  bertindak  atas  dasar  prasangka  atau  bias, pertentangan  kepentingan,  atau  pengaruh  dari  pihak  lain.  Obyektivitas  ini dipraktikkan ketika auditor mengambil  keputusan-keputusan dalam kegiatan auditnya. Auditor yang obyektif adalah auditor yang  mengambil keputusan berdasarkan seluruh bukti yang tersedia, dan bukannya karena pengaruh atau berdasarkan pendapat atau prasangka pribadi maupun tekanan dan pengaruh orang lain.

  • Kompetensi dan Kehati-hatian
Agar dapat memberikan layanan audit yang berkualitas, auditor harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. Untuk itu auditor harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keahlian profesinya pada tingkat yang  diperlukan  untuk  memastikan  bahwa  instansi  tempat  ia  bekerja  atau auditan   dapat menerima manfaat   dari   layanan   profesinya   berdasarkan pengembangan   praktik, ketentuan, danteknik-teknik yang    terbaru. Berdasarkan prinsip  dasar  ini,  auditor  hanya  dapat  melakukan  suatu  audit apabila ia memiliki kompetensi yang diperlukan atau  menggunakan bantuan tenaga  ahli yang   kompeten  untuk   melaksanakan  tugas-tugasnya   secara memuaskan.

  • Kerahasiaan
Auditor  harus  mampu  menjaga  kerahasiaan  atas  informasi  yang diperolehnya  dalam melakukan  audit,  walaupun  keseluruhan  proses  audit mungkin harus dilakukan  secara terbuka dan transparan. Informasi tersebut merupakan hak milik auditan, untuk itu auditor harus memperoleh persetujuan khusus    apabila    akan    mengungkapkannya,    kecuali     adanya    kewajiban pengungkapan karena  peraturan perundang-undangan. Kerahasiaan ini harus dijaga sampai kapanpun bahkan  ketika auditor telah berhenti bekerja pada instansinya. Dalam  prinsip  kerahasiaan  ini   juga,  auditor  dilarang  untuk menggunakan  informasi yang  dimilikinya  untuk   kepentingan  pribadinya, misalnya untuk memperoleh keuntungan finansial.

  • Prinsip kerahasiaan tidak berlaku dalam situasi-situasi berikut:
Pengungkapan  yang  diijinkan  oleh  pihak  yang  berwenang,  seperti auditan   dan instansi tempat  ia bekerja. Dalam  melakukan pengungkapan ini, auditor  harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, tidak hanya dirinya, auditan, instansinya saja, tetapi juga termasuk   pihak-pihak   lain   yang   mungkin   terkena   dampak   dari pengungkapan informasi ini.

  • Ketepatan Bertindak
Auditor  harus  dapat  bertindak  konsisten  dalam  mempertahankan reputasi profesi serta lembaga profesi akuntan sektor publik dan menahan diri dari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan lembaga profesi atau dirinya sebagai  auditor  profesional.  Tindakan-tindakan yang tepat ini perlu dipromosikan melalui kepemimpinan dan keteladanan. Apabila auditor mengetahui ada auditor lain melakukan tindakan yang tidak benar, maka auditor tersebut harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan  untuk melindungi masyarakat, profesi,  lembaga profesi,  instansi tempat ia bekerja dan anggota profesi lainnya dari tindakan-tindakan auditor lain yang tidak benar tersebut.

  • Standar teknis dan professional
Auditor  harus  melakukan  audit  sesuai  dengan  standar  audit  yang berlaku, yang meliputi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar ini ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada instansi-instansi audit publik,  terdapat juga standar audit yang mereka tetapkan dan  berlaku  bagi para auditornya,  termasuk  aturan perilaku  yang ditetapkan  oleh  instansi  tempat  ia  bekerja.  Dalam  hal  terdapat  perbedaan dan/atau pertentangan antara standar audit dan aturan profesi dengan standar audit  dan aturan  instansi,   maka  permasalahannya  dikembalikan  kepada masing-masing lembaga penyusun standar dan aturan tersebut.

 Sumber :
https://www.google.com/search?q=prinsip+IFAC&gws_rd=ssl#gws_rd=ssl


Jumat, 14 Oktober 2016

BASIS DATA LINGKUNGAN TERDISTRIBUSI

Struktur fisik data perusahaan merupakan pertimbangan penting dalam merencanakan sistem perdistribusi. Untuk mengatasi hak ini, perencanaan memiliki 2 pilihan dasar yaitu basis data bisa dipusatkan atau didistribusikan. Basis data terdistribusi terdiri atas 2 kategori: basis data terpartisi dan basis data tereplikasi. Bagiab ini membahas isu,fitur, dan pertukaran yang perlu di evaluasi dalam memutuskan disposisi basis data.

Pendekatan pertama melibatkan penempatan dapat pada lokasi pusat. Unit-unit TI di lokasi yang terpisah mengirim permintaan data ke lokasi pusat, yang memproses permintaan dan mengirim data kembali ke unit TI yang memintanya. Lokasi pusat melaksanakan fungsi sebagai manajer file yang melayani kebutuhan data dari unit-unit TI. Tujuan dasar dari pendekatan basis data adalah untuk memelihara kekinian data.

Kekinian Data dalam Lingkungan DDP
Selama pemrosesan data, saldo akun melewati keadaan inkonsistensi sementara dimana nilai-nilainya dinyatakan dengan tidak tepat. Hal ini terjadi ketika transaksi dilaksanakan. Untuk mengikustrasikannya, pertimbangakb logika komputer untuk mencatat penjualan kredit sebesar $2000 ke pelanggan bernama jones.

Basis Data Terpusat
INSTRUKSI                                                                NILAI BASIS DATA
       START                                                          AR-Jones                     AR-Control
1. Baca Akun AR-SUB (jones)                                1500
2. Baca Akun AR-Control                                                                           10000
3. Tulis Akun AR-SUB(Jones) + $2000                  3500
4. Tulis Akun AR-Control + $2000                                                            12000
    END
Segera setelah pelaksanaan instruksi nomor 3, dan sebelum pelaksanaan intruksi nomor 4, nilai akun AR-Control tidak konsisten selama beberapa saat karena jumlah $2000. Setelah seluruh transaksi selesai, inkonsistensi baru teratasi. Dalam lingkungan DDP, inkonsistensi temporer ini dapat mengakibatkan korupsi data. Untuk mengilustrasikan potensi kerusakan, lihat contoh yang agak lebih rumit. Dengan menggunakan logika komputer yang sama dengan sebelumnya. Pertimbangkan pemrosesan dua transaksi berbeda dari dua unit TI: Transaksi 1 (T1) adalah penjualan sebesar $2000 pada akun ke pelanggan bernama jones dari unit TI di lokasi A: Transaksi 2 (T2) adalah penjualan seesar $1000 pada akun ke pelanggan bernama smith dari unit TI di situs B/ Logika berikut ini menunjukan kemungkinan tumpang tindih dari kedua tugas pemrosesan ini dan kemungkinan pengaruhnya terhadap kekinian data.
INSTRUKSI                                                                                      NILAI BASIS DATA
                                                                                                            Situs Pusat
TI        TI
UNIT  UNIT                                                                                      AR-        AR-      AR-
A         B                                                                                             Jones     Smith    Control
T1       T2       START
1                     Baca akun AR-SUB (Jones)                                       1500
            1         Baca akun AR-SUB (Smith)                                                     3000
2                     Baca akun AR-Control                                                                            10000
3                     Tulis akun AR- SUB (Jones) + $2000                        3500
            2         Baca akun AR-Control                                                                            10000
4                     Tulis akun AR-Control + $2000                                                              12000
            3         Tulis akun AR-SUB (Smith) + $1000                                       4000
            4         Tulis akun AR-Control + $1000                                                              11000
            END
Perhatikan bahwa TI Unit B menahan nilai data AR-Control sebesar $10000 ketika keadaanya tidak konsisten. Dengan menggunakan nilai ini untuk memproses transaksi, TI unit: B menghapus Transaksi T1, yang telah diproses oleh T1 unit A. Dengan Demikian, saldo AR- Control yang baru menunjukan kesalahan karena jumlahnya $11000, bukan $13000. Untuk mencapai kekinian data, akses simultan ke elemen data individual oleh beberapa unti TI harus dicegah, solusi terhadap masalah ini adalah dengan menerapkan penguncian basis data (database lockout), yang merupakan pengendalian peranti lunak (biasanya merupakan fungsi dari DBMS) yang mencegah beberapa akses simultan ke data.

Basis Data Terpartisi
Pendekatan basis data terpartisi membagi basis data pusat menjadi beberapa segmen atau partisi yang terdistribusi kepengguna utamanya. Keuntungan pendekatan ini adalah •penyimpanan cara di lokasi lokal akan meningkatkan pengendalian pengguna. 
•waktu respon pemrosesan transaksi menjadi lebih baik karena memungkinkan adanya akses lokal kedata dan mengurangi volume data yang harus dikirim antar unit TI.
• basis terpartisi bisa mengurangi potensi dampak bencana. Dengan menempatkan data dibeberapa lokasi, kehilangan pada 1 unit TI tidak akan menghentikan semua pemrosesan data di perusahaan.

Fenomena Jalan Buntu. Dalam lingkungan terdistribusi, beberapa situs bisa saling mengunci dari basis data, sehingga menghalangi pemrosesan transaksi.
Resolusi Jalan Buntu. Untuk mengatasi adanya jalan buntu, biasanya satu atau beberapa transkasi harus dihentikan untuk menyelesaikan pemrosesan transaksi lainnya. Transaksi yang dihentikan kemudian harus diulangi. Dalam melaksanakan kembali transaksi yang telah dihentikan, peranti lunak resolusi jalan buntu berusaha meminimalkan biaya total untuk mengatasi jalan buntu ini. Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam keputusan ini adalah sebagai berikut:
1. Sumber daya yang saat ini diinvestasikan dalam transaksi
2. Tahap penyelesaian transaksi
3. Jumlah jalan buntu yang berkaitan dengan transaksi

Basis Data Tereplikasi
Basis data tereplikasi efektif pada perusahaan yang memiliki tingkat pembagian data yang tinggi namun tidak memiliki pengguna utama. Justifikasi utama untuk basis data tereplikasi adalah untuk mendukung permintaan yang hanya bisa di baca. Masalah dengan pendekatan ini adalah pemeliharan versi terbaru dari basis data disetiap lokasi. Karena setiap unit TI hanya memproses transaksinya, data umum yang direplikasi disetiap lokasi dipengaruhi oleh berbagai transaksi dan mencerminkan nilai yang berbeda-beda. Kebersamaan basis data adalah adanya data yang lengkap dan akurat di semua lokasi pengguna. Metode yang umum digunakan untuk pengendalian bersama adalah mengurutkan transaksi dengan penanda waktu. Metode ini mencakup pemberian label ke setiap transaksi dengan dua kriteria. Pertama peranti lunak khusus mengelompokan transaksi ke dalam kelas-kelas untuk mengidentifikasi konflik-konflik yang mungkin terjadi. Misalnya, transaksi(permintaan data) yang habya untuk dibaca tidak berkonflik dengan kelas-kelas lainnya dalam transaksi. Bagian kedua dari proses pengendalian adalah untuk memberikan oenanda waktu ke setiap transaksi. Setiap penanda waktu dibuat ubik dengan nomer ID lokasi. Metode ini memungkinkan transaksi yang saling terkait untuk diproses disetiap situs akan dilaksanakan secara berurutan.

Metode Distribusi Basis Data dan Akuntan
Keputusan untuk mendistribusikan basis data adalah sesuatu yang harus dimasukan dengan pertimbangan yang matang. Ada banyak isu dan pertukaran yang perlu dipertimbangkan. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang perlu dijawab.
1. Apakah data perusahaan lebih baik dibuat terpusat atau terdistribusi?
2. Jika data terdistribusi yabg lebih diinginkan, apakah basis data lebihbaik dibuat tereplikasi atau terpartisi?
3. Jika tereplikasi, apakah basis data perlu direplikasi secara total atau parsial?
4. Jika basis data dipartisi, bagaimana segmen-segmen data sebaiknya dialokasikan antar lokasi?

Pilihan-pilihan yang ada dalam setiap pertanyaan ini akan berdampak pada kemampuan perusahaan untuk memelihara integritas data 

Selasa, 04 Oktober 2016

ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI, DAN AUDITING

A.      ETIKA PROFESI BISNIS

Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggalnya adalah ethosyang berarti kebiasaan/ adat, akhlak , watak , perasaaan , sikap, dan cara berfikir. Sedang kan bentuk jamaknya adalah yaitu ta etha yang berarti adat kebiasaan. Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “proffesio” yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.

Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Sedangkan , etika bisnis adalah perilaku etis atau tidaknya yang dilakukan oleh pemimpin, manager, karyawan, agen, atau perwakilan suatu perusahaan.

PRINSIP PRINSIP ETIKA BISNIS

          Menurut Caux Round Table (dalam Alois A. Nugroho, 2001)
  • Tanggung jawab bisnis : tujuannya menciptakana kemakmuran masyarakat dan kepentingan pemegang saham.
  • Dampak ekonomis dan social dari bisnis : kegiatan bisnis yang tidak semata mencari keuntungan tapi juga didasarkan atas inovasi dan keadilan.
  • Perilaku bisnis : pentingnya membangun sikap kebersamaan dan sikap saling percaya .
  • Sikpa menghormati aturan : perlunya aturan yang berlaku secara multilateral dan dharapkan semua pihak mematuhi aturan tersebut.
  • Dukungan bagi perdagangan multilateral : mendukung perdagangan global dalam mewujudkan suatu kesatuan ekonomi dunia .
  • Sikap hormat bagi lingkungan : menjaga lingkungan bumi dan alam dari tindakan mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.
  • Menghindari operasi-operasi yang tidak etis : diwajibkan untuk mencegah tidakan etis seperti penyuapan, pencucian uang, korupsi , dan sebagainya.

          Menurut Sonny Keraf (1998)
  •      Prinsip otonom
  •      Prinsip kejujuran
  •      Prinsip keadilan
  •      Prinsip saling menguntungkan
  •       Prinsip integritas moral


TUJUAN ETIKA DALAM DUNIA BISNIS
        Adapun tujuan nya adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat serta menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan perusahaan/individu.

PERAN ETIKA DALAM DUNIA BISNIS
        Etika memiliki peran sebagai landasan untuk membentuk sebuah perusahaan yang sangan kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi, dimana proses ini dimulai dari perencanaan stategi, organisasi yang baik . system prosedur yang transaparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dam konsekuen.


B.   ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika Profesi Akuntansi adalah ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusi sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusiaterhadapa pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan pengusaaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan.

PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI
  • Tanggung Jawab Profesi : anggota harus mempertimabangkan moral dan juga professional didalam semua kegiatan yang dilakukan .
  • Kepentingan Publik : memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan yang diberikan public , serta menunjukan komitmennya segaiai professional.
  • Integritas : setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai professional dengan tingkat intergritas yang setinggi mungkin .
  • Obyektivitas : setiap anggota wajin   untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya.
  • Kompetensi dan sifat kehati-hatian professional : anggota wajib menjalankan jasa professional dengan kehati-hatian , kompetensi dan ketekunan.
  • Kerahasiaan : anngota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melakasanakan professional.

C.      ETIKA PROFESI AUDITING

Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi buksi secara objekitf mengenai asersi- asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi tersebut serta penyempaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan .

Adapun tanggung jawab auditor :
  • Perencanaan, pengendalian dan  pencatatan atas pekerjaannya.
  • Megetahui tnetang sistem akuntansi
  • Memperoleh bukti audit yang relevan.
  • Mengevaluasi pengendalian intern.
  • Meninjau ulang laporan keuangan  

Tiga aspek indepensi seorang auditor yaitu :
  • Independensi dalam fakta : auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi kertekaitan dengan objektivitas.
  •  Independensi dalam penampilan  : pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit
  • Independensi dari sudut keahliannya : independensi dari sudut keahlian terkait erat dengan kecakapan professional auditor.
Adapun prinsip etika profesinal auditor :
  • Tanggung Jawab Profesi
  •  Kepentingan Publik
  • Integritas
  • Objektivitas
  • Kompetensi dan kehati-hatian profesional
  • Kerahasiaan.
  • Perilaku Profesional .
Auditor yang terbukti melanggarnkode etik akan dikenakan saksi oleh pimpinan APIP atas rekomendasi dari Badan Kehormatan Profesi , yakni :
  • Teguran Tertulis
  • Usulan pembrehentian dari tim audit.
  • Tidak diberi penugadan audit selama jangka waktu tertentu.
  • Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran kode etik oleh pimpinan APIP dilakukan sesuia dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber :

Selasa, 24 Mei 2016

Reported speech

Reported speech or commonly referred to as direct and indirect speech is the phrase used to convey what others say. In English we have a special rule in direct sentences into indirect change both in terms of tenses, subject, and time information as we discussed in the materials Reported speech before.

Well, on this occasion we will give all the KBI friend Reported speech collection of example sentences in the present tense which in its indirect speech we will change it to the past tense. Immediately, we both consider the following sentence:Example Sentences Reported Speech Present Tense English Language and Meaning


Direct speech:

Budi told us, "I have to go now"

Budi told us, "I have to go now"

Indirect speech: 

Budi of toll to us that he had to go then. 
Budi told us that she had to go at that time.

Direct speech:

Anita said, "I work in an Indonesian company." 
Anita said, "I worked in a company in Indonesia."

Indirect speech: 

Anita said that she worked in an Indonesian company.
Anita said that she worked in a bank.

Direct speech: 

My mother asked me, "Where are you last night?"
My mother asked me, "Where I was last night?"

Indirect speech: 

My mother asked me where I was that night.
My mother asked me where I was that night.

Direct speech: 

They said, "We are the young generation." 
They said, "We are the young generation."

Indirect speech: 

They said that they were the young generation. 
They say that they are young.

Direct speech:

Beautifully said, "I am happy now" 
Beautifully said, "I'm happy today"

Indirect Speech: 

Indah said that she was happy then. 
Indah said that he was happy at the time.

Direct speech: 

I told my father, "I can fix this motorcycle soon."
I told my father, "I can fix this bike soon".

Indirect speech: 

I told to my father that I could fix that motorcycle Immediately. 
I told my father that I could fix the bike immediately. 

* Note: However, if the sentences are simple present direct speech reporting verb is at her, then tenses are used unchanged. But we just simply change the personal pronoun and time alone. To be more details, let us look at the following example:

Direct speech:

Beni Tells Desi, "I love you so much."

Beni tells Desi, "I love you."

Indirect speech: 

Beni of toll to Daisy that he loves her so much. 
Beni tells Desi that she loved him very much.

Direct speech:

Budiman says, "I have two brothers and one sister." 
Budiman said, "I have two brothers and one sister."

Indirect speech: 

Budiman said that he has two brothers and one sister. 
Budiman said that he had two brothers and one sister.

Direct Speech: 

My mother says, "This flower needs to be watering frequently"
My mother said, "This flower needs often watered."

Indirect Speech: 

My mother said that flower that needs to be watering frequently. 
My mother said that it took a flower often watered.

Those are some examples of sentences Reported speech English present tense we can provide. May be useful. Thank you!


 

http://www.kuliahbahasainggris.com/contoh-kalimat-reported-speech-present-tense-bahasa-inggris-dan-artinya/