MAKALAH
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
DISUSUN
OLEH :
SARI
NURIZQI PRASETYO
28213278
2EB12
MATA
KULIAH : SOFTSKILL
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana.Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca mengenai “Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang” , sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah
ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan
karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.Oleh kerena itu saya harapkan
kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun
untuk kesempurnaan makalah ini.
Depok,23
Januari 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul..........................................................................................................................i
Kata
Pengantar.........................................................................................................................ii
Daftar
Isi..................................................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................1
A. Latar
Belakang....................................................................................................................1
B. Rumusan
Masalah...............................................................................................................1
C. Tujuan
Penulisan.................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................2
A. Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Perkoperasian Indonesia..............................2
B. Grafik Perkembangan Perkoperasian
Indonesia Tahun 2006-2010....................................3
C. Hambatan eksternal dan Internal.........................................................................................4
D. Kelebihan dan Kelemahan koperasi di Indonesia...............................................................6
BAB III PENUTUP.................................................................................................................7
DAFTAR
PUSTAKA..............................................................................................................8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seperti kita ketahui bersama bahwa
koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu
sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung
Rochdale.Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya
inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya
revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan.Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja.Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru.Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan.Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja.Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru.Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik.Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
1.2 Rumusan Masalah
1.3.1 faktor yang mendukung koperasi
di Indonesia
1.3.2 faktor yang menghambat
koperasi di Indonesia
1.3Tujuan Penulisan
Koperasi sebagai salah
satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian
Indonesia.Jadi sudah sewajarnya kita sebagai generasi muda mengetahui hal-hal
yang berkaitan dengan koperasi tersebut.Dalam makalah ini kita dapat mengetahui
bangaimana pembangunan koperasi di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN PERKOPERASIAN INDONESIA
Sebelum
berbicara mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi
di Indonesia, ada baiknya kita memahami dulu pengalaman Koperasi di Indonesia.
Secara tidak langsung dengan memahami pengalaman Koperasi ini akan membuka
wawasan tentang pemahaman atas faktor-faktor perkembangan ekonomi terhadapa
perkembangan Koperasi di Indonesia.
Di
Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan
sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan.Gerakan
koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak
tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.Pengalaman di
tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh
secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan
diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Dan
atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi.Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan
koperasi.Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan
“development” secara sekaligus (Shankar 2002).
Ciri
utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada
program yaitu :
(i)
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi
desa, KUD;
(ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya;
(iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Sebagai
akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak
diberikan tempat semestinya. Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan
dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang
memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
Bahkan
koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil
ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran
kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain
sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).Sehingga nasib koperasi harus
memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis
tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media
masa.Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya
pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor
pertanian (Sharma, 1992). Berikut grafik perkembangan perkoperasian Indonesia tahun 2006-2010 :
Di manapun baik di negara berkembang maupun di negara maju
kita selalu disuguhkan contoh koperasi yang berhasil, namun ada kesamaan
universal yaitu koperasi peternak sapi perah dan koperasi produsen susu, selalu
menjadi contoh sukses dimana-mana. Secara spesial terdapat contoh yang
lain seperti produsen gandum di daratan Australia, produsen kedele di Amerika
Utara dan Selatan hingga petani tebu di India yang menyamai kartel produsen.
Keberhasilan universal koperasi produsen susu, baik besar maupun kecil, di
negara maju dan berkembang nampaknya terletak pada keserasian struktur pasar
dengan kehadiran koperasi, dengan demikian koperasi terbukti merupakan
kerjasama pasar yang tangguh untuk menghadapi ketidakadilan pasar. Corak
ketergantungan yang tinggi kegiatan produksi yang teratur dan kontinyu
menjadikan hubungan antara anggota dan koperasi sangat kukuh.
Ada tiga hambatan eksternal utama
yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni sebagai berikut :
- Keterlibatan pemerintah yang
berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
- Terlalu banyak yang diharapkan
dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi
melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
- Kondisi yang tidak kondusif,
seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan
proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
- Kurangnya kerjasama pada bidang
ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan internal
adalah :
- Termasuk keterbatasan anggota
atau partisipasi anggota
- Kinerja anggotanya yang kurang
berkompeten
- Isu-isu struktural
- Perbedaan antara kepentingan
individu dan kolektif
- Lemahnya manajemen koperasi
- Rendahnya tingkat kecerdasan
rakyat Indonesia
- Kurangnya dedikasi pengurus
terhadap kelangsungan hidup koperasi
- Kurangnya Modal Kerja
Selain itu terdapat
beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di
Indonesia,antara lain :
a) Image koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia
sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan –
perusahaan besar.
b) Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up)tetapi dari atas (top
down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran
masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
bawah.Dalam hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga
harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan
manfaat dan tujuan dari koperasi.
c) Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu
sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap
pengurus.
d) Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
e) Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan
seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus
terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan
sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi
lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
f) Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak
dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat
tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk
yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal,
walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja
sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Oleh karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada
masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami
manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang
ada di koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM
dengan kualitas yang bagus dan baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para
anggotanya.
koperasi
memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil
kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak
heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di
Indonesia.Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak
kelemahannya.Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan.Kita perlu tahu
kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia.Dengan mengetahui hal tersebut,
kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi
kelemahannya.Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha
yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2.Kelemahan Koperasi Di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2.Kelemahan Koperasi Di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
BAB
III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyatyang bersifat sosial.Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapatmensejahterakan rakyat.Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalampembangunan nasional.Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemensecara tepat.
Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyatyang bersifat sosial.Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapatmensejahterakan rakyat.Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalampembangunan nasional.Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemensecara tepat.
3.2 Saran
Pada pembahasan ini menjelaskan pengertian koperasi dari berbagai pandangan para ahli dan dari undang-undang koperasi itu sendiri, termasuk juga prinsip-prinsip dan asas koperasi. Dengan demikian diharapkan mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya menjadi paham tentang bagaimana melakukan kegiatan usaha dengan berkoperasi, dan dapat membandingkan dengan kegiatan usaha yang bukan koperasi.
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang disajikan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya kesempurnaan makalah ini penulis mohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
Pada pembahasan ini menjelaskan pengertian koperasi dari berbagai pandangan para ahli dan dari undang-undang koperasi itu sendiri, termasuk juga prinsip-prinsip dan asas koperasi. Dengan demikian diharapkan mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya menjadi paham tentang bagaimana melakukan kegiatan usaha dengan berkoperasi, dan dapat membandingkan dengan kegiatan usaha yang bukan koperasi.
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang disajikan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya kesempurnaan makalah ini penulis mohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
Rusidi,
Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran
Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
http://andrisetiawan17081993.blogspot.com/2